Tugas
Semantik
LATAR
BELAKANG PENAMAAN, PENGISTILAHAN DAN PENDEFiNISIAN
Disusun OLEH :
AFRIYANTI SIHOMBING
ARI NOVITA
ARIF YUANDANA SINAGA
ARI SANDI
ARLILI ETESA PURBA
BINTANG T. SINAMBELA
CUT CAHYANI
DESY MARETTA
SEMBIRING
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2012
Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis ucapkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan tugas ini dengan baik. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu
dosen Muharina Harahap sebagai dosen pembimbing kami dalam mata kuliah Semantik. Penyusunan makalah ini
dimaksudkan agar siswa mengetahui tentang “Latar Belakang Penanamaan, Pengistilahan dan Pendefinisian. Mudah-mudahan dengan disusunnya makalah
ini, pembaca dapat mengambil manfaat maupun kegunaan bagi dirinya.
Tugas
ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena, itu penulis mengharapkan kritik dan
saran pembaca untuk menyempurnakannya. Akhir kata penulis mengucapkan
terimakasih.
Medan, Oktober 2012
Kelompok
5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar belakang ....…………………………………………………………………. 1
b. Rumusan masalah ...……………………………………………………………… 1
c. Tujuan .....................……………………………………………………………… 1
c. Tujuan .....................……………………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
Penamaan, pendefenisian dan pengistilahan ………………………………………. 2
Penamaan, pendefenisian dan pengistilahan ………………………………………. 2
·
Penamaan ............................................................................................................... 2-6
·
Pengistilahan
........................................................................................................... 7
·
Pendefinisian
............................................................................................................. 7-9
BAB III PENUTUP
Kesimpulan……………………....………………………………………………. 10
DAFTAR PUSTAKA.…………………….………………………………………. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penulisan ini mengemukakan tentang latar belakang penamaan, pendefinisian
dan pengistilahan. Penamaan,
pengistilahan, pendefinisaian adalah proses pelambangan suatu konsep untuk
mengacu kepada suatu referen. Referen adalah benda atau orang tertentu yang
diacu oleh kata atau untaian kata dalam kalimat atau konteks tertentu (KBBI,
2002: 939).
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai
dengan judul makalah kami, latar belakang penamaan, pendefinisian dan pengistilahan, maka
yang menjadi masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan penamaan?
2. Apa yang dimaksud dengan
pendefinisian?
3. Apa yang dimaksud dengan pengistilahan?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas
dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Agar kita memahami apa yang dimaksud
dengan penamaan.
2. Agar kita memahami apa yang dimaksud
dengan pendefenisian.
3. Agar kita memahami apa yang dimaksud
dengan pengistilahan.
BAB
II
PENAMAAN, PENGISTILAHAN DAN PENDEFINISIAN
Penamaan dan pendefinisian adalah dua buah
proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada sesuatu referen yang berada di luar
bahasa. Referen adalah benda
atau orang tertentu yang diacu oleh kata atau untaian kata dalam kalimat atau
konteks tertentu. (KBBI, 2002: 939) Referen yaitu kemampuan kata untuk mengacu
pada makna tertentu. Referensi berhubungan erat dengan makna, jadi referensi
merupakan salah satu sifat makna leksikal. Kedua proses ini walaupun
banyak kesamaannya tetapi banyak pula perbedaannya. Keduanya akan jelas terlihat
dari penjelasan berikut ini.
2.1
Penamaan
Antara suatu
satuan bahasa sebagai lambang misalnya kata. Dengan sesuatu yang
dilambangkannya bersifat sewenang-wenang dan tidak ada hubungan “wajib” di
antara keduanya. Jika sebuah nama sama dengan lambang untuk sesuatu yang
dilambangkannya, berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada
hubungan wajib sama sekali.
Misalnya antara
kata <kuda> dengan benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa
dikendarai atau dipakai menarik pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi
pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkannya itu,
tentu orang Jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang Inggris tidak akan
menyebutnya <horse>, dan orang Belanda tidak akan menyebutnya
<paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama
dengan orang Indonesia.
Walaupun demikian,
secara kontemporer kita masih dapat menelurusi sebab-sebab atau
peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan
terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.
2.1.1
Peniruan Bunyi
Dalam bahasa
Indonesia ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi.
Maksudnya, nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda
tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang
sejenis reptil kecil yang melata di dinding disebut cecak karena
bunyinya “cak, cak, cak-“. Begitu juga dengan tokek diberi nama
seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama
untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa kayak-kanak,
karena bunyinya begitu.
Kata-kata yang
dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
2.1.2
Penyebutan Bagian
Penamaan suatu
benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri
khas yang dari benda tersebut dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala
dalam kalimat Setiap kepala menerima bantuan beras 10 kg. Bukanlah dalam arti “kepala“ itu saja, melainkan
seluruh orangnya sebagai satu kesatuan (pars pro toto, menyebut sebagian untuk
keseluruhan).
Contoh lainnya
yaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia memenangkan medali
emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga orang atlet panahan putra (tótem pro parte, menyebut keseluruhan
untuk sebagian.)
2.1.3 Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat
khas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada
benda itu yang hampir sama dengan pars
pro toto. Gejala ini merupakan peristiwa semantik karena dalam peristiwa
ini terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat
menjadi kata benda. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang
disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat
menonjol itu; sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama
bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir
atau si bakhil. Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan
yang kepalanya botak disebut si botak.
Di dalam dunia
politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya, golongan golongan kanan untuk menyebut golongan agama dan
golongan kiri untuk menyebut golongan komunis.
2.1.4 Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam
kosa kata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik
pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah disebut dengan istilah
appelativa.
Nama-nama benda
yang berasal dari nama orang, antara lain, kondom yaitu sejenis alat
kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom; mujahir atau mujair yaitu
nama sejenis ikan air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh
seorang petani yang bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam
dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang
didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum
kepler, hukum van der tunk, dan sebagainya.
Nama orang atau
nama pabrik dan merek dagang yang kemudian menjadi nama benda hasil produksi
itu banyak pula kita dapati seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, tipp ex koreksi
tulisan, miwon bumbu masak, dan lain sebagainya.
Dari peristiwa sejarah banyak juga kita dapati
nama orang atau nama kejadian yang kemudian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot,
bayangkara, laksamana, Lloyd, dan sandwich. Pada mulanya kata bayangkara
adalah nama pasukan pengawal keselamatan raja pada zaman Majapahit. Lalu, nama
ini kini dipakai sebagai nama korps kepolisian R.I. Kata laksamana
yang kini dipakai sebagai nama dalam jenjang kepangkatan pada mulanya adalah
nama salah seorang tokoh dalam wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam
cerita itu memang terkenal sebagai seorang pahlawan. Kata boikot
berasal dari nama seorang tuan tanah di Iggris Boycott, yang karena tindakannya
yang terlalu keras pada tahun 1880 oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak
diikutsertakan dalam suatu kegiatan dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan
seperti tuan Boycott. Kata Llyoid seperti yang terdapat pada nama perusahaan
pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama
seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward
Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar
perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai atribut nama perusahaan
pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya
perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich, yaitu roti dengan
mentega dan daging di dalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris
Sandwich. Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa bekal berupa roti
seperti di atas agar dia bisa tetap makan sambil tetap bermain.
2.1.5
Tempat Asal
Sejumlah nama
benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya
kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari,
yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden
atau ikan sarden, berasal dari nama pulau Sardinia di Italia; kata klonyo
berasal dari au de Cologne artinya
air dari kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama
piagam atau prasasti yang disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti Piagam Kota Kapur, Prasasti Kedudukan Bukit, Piagam Telaga Batu
dan Piagam
Jakarta.
Selain itu ada
juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang
berarti dibuang ke Digul di Irian jaya; dinusakambangkan, yang berarti di bawa
atau dipenjarakan di Pulau Nusakambangan.
2.1.6 Bahan
Ada sejumlah benda
yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang
dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin
disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni.
Contoh lain, kaca
adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca seperti kaca
mata, kaca jendela, dan kaca spion. Bambu runcing adalah nama senjata yang digunakan
rakyat Indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat
dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu,
yaitu bambu, menjadi nama alat senjata itu.
2.1.7 Keserupaan
Dalam praktik berbahasa banyak
kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu
ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikal dari kata itu.
Misalnya kata kaki
pada frase kaki meja dan kaki kursi dan ciri “terletak pada bagian bawah”. Contoh lain kata
kepala pada kepala kantor, kepala surat dan kepala meja. Disini kata kepala
memiliki kesamaan makna dengan salah satu komponen makna leksikal dari kata kepala itu, yaitu
“bagian yang sangat penting pada manusia” yakni pada kepala kantor, “terletak
sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni pada kepala
paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai kata yang
polisemi, kata yang memiliki banyak makna.
2.1.8 Pemendekan
Penamaan yang
didasarkan pada hasil penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata
yang digabungkan menjadi satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali,
iptek untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tipikor untuk
tindak pidana korupsi. Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil
pemendekan ini lazim disebut akronim.
2.1.9 Penamaan Baru
Penamaan baru
dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata
atau istilah lama yang sudah ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak
halus atau kurang ilmiah.
Misalnya, kata pariwisata
untuk menggantikan kata turisme, darmawisata untuk piknik,
dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh.
Penggantian kata gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi
tuna susila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karena
kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan
norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus
berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di
dalam masyarakat.
2.2
Pengistilahan
Berbeda dengan
proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer,
maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut satu prosedur. Ini terjadi karena
pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna
untuk satu bidang kegiatan atau keilmuan. Istilah memiliki makna yang tepat dan
cermat serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih
bersifat umum.
Misalnya kata
<telinga> dan <kuping> sebagai nama yang dianggap bersinonim.
Tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah
untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam,
sedangkan kuping adalah bagian luarnya.
Persyaratan istilah yang baik
1. Pilih kata yang paling tepat untuk
mengungkap konsep yang dimaksud
2. Pilih kata yang paling singkat
3. Pilih kata yang bernilai rasa (konotasi)
baik
4. Pilih kata yang sedap didengar
5. “Mudah ditelusur-ulang” (sedapat mungkin)
2.3 Pendefinisian
Pendefinisaian
adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata
akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
Berdasarkan taraf kejelasannya, definisi diklasifikasikan menjadi 5 yaitu:
2.3.1 Definisi
Sinonimis
Suatu kata
didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata
tersebut. Contoh: kata ayah didefinisikan dengan kata bapak. Ketidakjelasan definisi
ini adalah karena definisi yang diberikan bersifat berputar balik (circum
of means).
2.3.2 Definisi
Formal
Dalam definisi
formal ini, konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih
dahulu sebuah ciri umumnya, lalu disebutkan pula sebuah ciri khusus yang menjadi pembeda dengan konsep atau ide
lain yang sama ciri umumnya.
Misalnya kata bis
konsep/ide ciri umum Ciri khusus
Bis kendaraan umum dapat memuat banyak
penumpang
Ciri khusus yang
menjadi pembeda ini dapat berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep
yang didefinisikan itu, seperti unsur kuantitas (misalnya banyak penumpang pada
definisi bis), atau juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kerja,
kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal
ini pada taraf tertentu memang sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang lebih
jauh seringkali tidak memuaskan. Umpamanya definisi bis di atas yang
dikatakan adalah kendaraan umum dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu
belum bisa menjelaskan bedanya bis dengan kereta api dan pesawat
terbang.
Kelemahan definisi
formal di atas dapat diatasi dengan pendefinisian yang lebih luas, yaitu dengan
membuat definisi logis dan definisi ensiklopedis.
2.3.3 Definisi Logis
Definisi logis
mengidentifikasi secara tegas objek, ide atau konsep yang didefinisikan itu
sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek
lain. Definisi logis ini biasa terdapat dalam buku-buku pelajaran, karena sifatnya ilmiah.
Contoh:
Air adalah zat cair yang jatuh dari awan
sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua
pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsur pokok dari kehidupan,
campuran oxida hidrogen H2O, tanpa bau, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna,
tetapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tabal, membeku pada suhu nol
derajat Celsius, mendidih pada suhu 100 derajat Celsius, mempunyai berat jenis
maksimum pada 4 derajat Celsius.
2.3.4 Definisi Ensiklopedis
Definisi
ensiklopedis lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis
ini menerangkan secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang
berkenaan dengan kata atau konsep yang didefinisikan. Contoh:
Air adalah persenyawaan hidrogen dan oksigen,
terdapat di mana-mana, dan dapat berwujud: (1). Gas,
seperti uap air; (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai; (3).
Padat, seperti es dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan
paling murah, terdapat di alam dalam keadaan tidak murni. Air murni berupa
cairan yang tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Pada suhu 4 derajat
Celcius air mencapai maksimum berat jenis; dan 1 cm3 beratnya 1
gram. Didinginkan sampai nol derajat celcius atau 32 derajat Farenheit, air
berubah menjadi es yang lebih ringan daripada air. Air mengembang sewaktu
membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat Celcius atau 212
derajat Fahrenheit), air berubah menjadi uap. Air murni bukanlah konduktor yang
baik. Dia merupakan
persenyawaan dua atom hidrogen dan satu atom oksigen; rumus kimianya H2O.
Kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia, binatang, dan
tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai arti ekonomi
yang besar.
2.3.5 Definisi Batasan/ Definisi Operasional
Jenis definisi
lain banyak dibuat dan digunakan orang adalah definisi yang sifatnya membatasi
(di sini kita sebut juga definisi batasan). Definisi ini dibuat orang untuk
membatasi konsep-konsep yang akan dikemukakan dalam suatu tulisan atau
pembicaraan. Oleh karena itu,
sering juga disebut definisi operasional. Definisi ini hanya digunakan
untuk keperluan tertentu, terbatas pada suatu topik pembicaraan, umpamanya:
Yang dimaksud
dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan
hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk minum, mandi, dan cuci.
Yang dimaksud
dengan air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat
di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang ada di dalam batang (seperti air tebu),
maupun yang ada di dalam buah.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam pembicaraan mengenai hakikat bahasa ada dikatakan
bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer. Menurut Aristoteles, penamaan atau pemberian nama adalah soal
konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota masyarakat. Menurut
Socrates, nama harus sesuai dengan sifat acuan yang diberi nama.
Sedangkan pendefinisaian
adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata
akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya. Pendifenisian dapat
dikelompokkan menjadi 5 menurut taraf kejelasannya yaitu defenisi sinonimis,
defenisi formal, deenisi logis, defenisi ensiklopedis, dan defenisi batasan atau defenisi
oprasional.
Berbeda dengan
proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer,
maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut satu prosedur. Ini terjadi
karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan”
makna untuk satu bidang kegiatan atau keilmuan. Istilah memiliki makna yang
tepat dan cermat serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama
masih bersifat umum.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2002. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Muliono,
Anto.dkk. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional.
Tarigan , Henry Guntur . Pengajaran Semantik.1986.Bandung : Angkasa bandung.
http://tantrapuan.wordpress.com/2009/05/13/penamaan-pengistilahan-dan-pendefinisian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar